PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026

Tim (SID) Desa Krandegan 16 Januari 2026 07:04:38 WIB

Menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, dan sebagai bentuk transparansi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026, Pemerintah Desa Krandegan menyampaikan kepada masyarakat tentang fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sebagai berikut:

NO KEGIATAN LOKASI ANGGARAN (Rp) KET.
1 Bantuan Langsung Tunai Desa Kantor Desa 28.800.000,00 Penanganan kemiskinan ekstrem 
2 Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa Poskesdes Krandegan 3.635.000,00 Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
3 Penyelenggaraan Posyandu Posyandu se-Desa Krandegan 103.194.000,00 Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
4 Rembuk Stunting tingkat desa Kantor Desa 5.680.000,00 Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
5 Pembangunan Jembatan JUT Dusun Suwaru 10.000.000,00 Program ketahanan pangan 
6 Pengadaan Laptop dan PC Kantor Desa 22.545.000,00 Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa;
7 Pemutakhiran Data Indeks Desa Kantor Desa 613.000,00 Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa;
8 Dukungan Penyelenggaraan PAUD di Desa PAUD se-Desa Krandegan 5.050.000,00 Program sektor prioritas lainnya di Desa
9 Paving Jalan Desa Dusun Suwaru 45.060.000,00 Program sektor prioritas lainnya di Desa
10 Pengadaan Baliho APBDes dll. Kantor Desa 500.000,00 Program sektor prioritas lainnya di Desa
11 Pembangunan Lapangan Desa Dusun Suwaru 99.630.000,00 Program sektor prioritas lainnya di Desa
12 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa  Kantor Desa 10.000.000,00 Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
JUMLAH 334.707.000,00  

Komentar atas PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi KRANDEGAN

tampilkan dalam peta lebih besar